
100 SR Pelanggan Menunggak dan 18 Sambungan Ilegal, PTAM Jayapura Beri Dispensasi Warga Hamadi Gunung
Humas PTAM Jayapura (Perseroda) - Sebanyak 100 SR pelanggan menunggak pembayaran rekening air dan 18 warga melakukan sambungan ilegal di RW 09 Hamadi Gunung, Jayapura Selatan. Direktur Utama PTAM Jayapura (Perseroda) Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, Ak, MM, CA, CGRM dan Direktur Teknik Yan P. Nasadit, ST bersama Ketua Tim OPSI, Manajer Umum dan Kepala SPI menemui warga Hamadi Gunung terkait persoalan besarnya tunggakkan rekening air warga dan sambungan ilegal. Pertemuan yang bersifat silaturahmi itu, mengajak warga untuk menunaikan kewajiban administratif membayar rekening air dan menghindari upaya sambungan ilegal.
Permasalahan pelayanan air bersih di RW 09 Hamadi Gunung, terdapat 100 lebih SR tidak aktif dalam pembayaran rekening air dan 18 sambungan ilegal. PTAM Jayapura (Perseroda) didukung oleh Polresta Jayapura, sebelum melakukan pemutusan jaringan bagi pelaku sambungan liar dan pembongkaran jaringan bagi pelanggan yang menunggak, meminta Ketua RW 09 untuk bersilaturahmi kepada warga setempat. Dalam silaturahmi itu, disepakati beberapa hal, antara lain menata kembali pelayanan penggiliran air di Hamadi Gunung sebanyak 3 kali dalam seminggu dengan durasi 10 sampai dengan 12 jam sekali mengalir. Kemudian, membenahi tata kelola hak dan kewajiban pelanggan, dengan memberi dispensasi kepada pelanggan menunggak dan pelaku sambungan ilegal. Perbaikan data administrasi piutang akan dilakukan kepada pelanggan menunggak, yakni memberlakukan tarif flat sambungan baru sebesar Rp 1.650.000,-.
"Data pelanggan yang tunggakkannya di atas Rp 2 juta sampai Rp 10 juta, akan diperbaiki menjadi Rp 1.650.000,- dengan ketentuan pembayaran yang tentunya tidak memberatkan pelanggan yakni dapat dicicil selama 2 sampai 3 kali. Di mana jumlah pembayaran awal minimal adalah Rp 600.000,- dan dilakukan pemasangan meter air baru di rumah pelanggan," kata Direktur Utama PTAM Jayapura (Perseroda) Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, Ak, MM, CA, CGRM di Hamadi Gunung, Sabtu (27/9).
Seluruh pelanggan yang nenunggak berjumlah 100 SR dan 18 orang warga yang melakukan sambungan ilegal, akan dipasangkan meter air secara bertahap setelah menunaikan pembayaran awal, agar pelayanan dapat berjalan dengan merata. Direktur Utama berharap setelah memenuhi hak pelayanan air bersih, warga di RW 09 Hamadi Gunung, tak lepas juga dengan kewajiban administrasi dalam melunasi sambungan baru yang dibayarkan lunas atau cicil. Kebijakan PTAM Jayapura (Perseroda) melalui pendekatan persuasif, diharapkan mampu menata kembali hubungan kepelangganan dan distribusi air di Hamadi Gunung di bulan berikutnya. Tim Teknik Cabang Jayapura Selatan akan segera menindaklanjuti perbaikan jaringan pipa distribusi dan jaringan pelanggan yang bocor. Dengan antusiasme warga dalam merespon kesepakatan ini, PTAM Jayapura (Perseroda) mampu memberikan solusi jangka panjang pelayanan air bersih di Hamadi Gunung," katanya.
"Kami warga RW 09 Hamadi Gunung sangat mengapresiasi respon Direktur Utama PTAM Jayapura (Perseroda) dan jajaran dalam memberikan solusi dispensasi permasalahan air bersih. Kami sangat berterima kasih karena sudah menghapus tunggakkan pelanggan yang cukup besar. Kita harap beberapa hari ke depan warga dapat segera membayar sambungan baru agar dilanjutkan dengan instalasi meter air," kata warga RW 09 Hamadi Gunung Markus Yanteo. (Humas)