Pembentukan Tim OPSI Jadi Langkah Progresif Tingkatkan Kesadaran Membayar Rekening Air

Bagikan Berita Bagikan ke Facebook Bagikan Tweet ke Twitter Bagikan ke LinkedIn Bagikan ke WhatsApp

Humas PTAM Jayapura (Perseroda) - Dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar rekening air dan menekan angka kehilangan air akibat sambungan liar, PTAM Jayapura (Perseroda) mengambil langkah progresif menggandeng Kejaksaan Negeri Jayapura dan Polresta Jayapura Kota untuk membentuk tim OPSI (Operasi Penertiban Sambngan Ilegal). Pembentukan tim OPSI diawali dengan rapat koordinasi bersama manajer, kepala cabang, kepala seksi penertiban dan staf dari seluruh cabang di wilayah pelayanan PTAM Jayapura (Perseroda). Direktur Utama PTAM Jayapura (Perseroda) Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, MM, Ak, CA, CGRM dalam memimpin pertemuan tersebut menekankan, sanksi tegas akan diberikan kepada oknum pelanggan dengan kesadaran membayar air yang masih rendah dan juga memberantas tindakan sambungan liar.

"Kami meneguhkan sebuah komitmen bersama untuk bagaimana kita melakukan penindakan sambungan liar di masyarakat, yang terjadi di beberapa wilayah di seluruh kantor cabang pelayanan. Perusahaan mendapat dukungan pendampingan dari Polresta Jayapura Kota agar dalam penanganan penertiban sambungan liar, dapat mengantisipasi tindakan perlawanan dari oknum masyarakat, lalu kondisi efektifitas penagihan yang saat ini masih berkisar di angka 60% juga sangat mengkhawatirkan. Dengan adanta dukungan Kejaksaan Negeri Jayapura diharapkan kiranya dapat memaksimalkan hak tagih pelanggan baik instansi, lembaga maupun masyarakat," kata Direktur Utama PTAM Jayapura (Perseroda) Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, MM, Ak, CA, CGRM di Command Center Kantor Pusat, Jumat (15/8).

Kegiatan penertiban, lanjut Direktue Utama, akan rutin dilaksanakan bagi pelanggan yang menunggak di atas 2 bulan, lalu bagi pelanggan yang menunggak di atas 3 bulan dan tidak memenuhi kewajibannya membayar sanksi tunggakkan rekening air, maka akan dilakukan pembongkaran jaringan. Jika pelanggan tersebut tidak merespon sanksi administratif yang diberikan petugas di lapangan, maka tim OPSI nantinya akan berkolaborasi dengan petugas di kantor cabang untuk menindak oknum pelanggan tersebut dan memastikan seberapa tinggi tingkat kesadaran pelanggan tersebut dalam membayar rekening air.

"Peran Kepolisian di lapangan sangat penting, nantinya untuk melakukan mengawal keamanan petugas penertiban, jangan sampai terjadi tindakan kekerasan fisik maupun pengancaman oleh oknum pelanggan yang akan dibongkar jaringan perpipaannya," katanya. (Humas)